Penerimaan Pajak UPPRD Kecamatan Kebayoran Capai 80,94 persen

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Sejak Januari hingga 31 Oktober 2017, tercatat realisasi penerimaan pajak di Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mencapai Rp 1,019 triliun atau sekitar 80, 94 persen dari total target yang ditetapkan, yakni Rp 1,259 triliun.


Kepala UPPRD Kecamatan Kebayoran Baru, Yati Rochyati mengatakan pihaknya akan terus mengupayakan kekurangan Rp 240 miliar atau 19,06 persen. Salah satu upaya tersebut adalah memasang plang atau stiker pada objek pajak yang masih menunggak.


"Artinya, saya optimis akan pencapaian target penerimaan pajak ini," ujarnya


Ia menambahkan, agar target ini dapat tercapai, dibutuhkan juga dukungan dari segenap wajib pajak.


"Bentuk dukungan konkretnya adalah kesadaran membayar pajak," tandasnya.(pr/kj/al)